Kehadiran tren virtual office merupakan salah satu bentuk kemajuan zaman terutama dalam hal perkembangan teknologi digital. Semakin banyak orang menggunakan internet, semakin tinggi peralihan segala sesuatu dari sistem konvensional ke sistem digital.
Salah satunya sistem kerja yang biasanya mengharuskan datang ke kantor fisik, bisa bergeser dengan bekerja secara daring. Virtual Office atau VO bisa membuat budaya kerja jadi lebih fleksibel karena setiap orang bisa bekerja dari mana saja asalkan ada laptop dan internet.
Mengenal Terlebih Dahulu Seputar Tren Virtual Office
Salah satu yang harus dipahami dari kemunculan tren iniadalah pengertiannya secara teoritis. VO adalah layanan kantor fisik yang mendukung alamat surat-menyurat, resepsionis, berbagai ruangan, dan fasilitas selayaknya seperti tempat kerja biasa.
Bedanya, yang bekerja langsung di kantor fisik ini tidak semua karyawan, bahkan bisa saja sebanyak 30 persen saja dari 100 persen. Sementara sisanya bisa bekerja dari rumah dengan syarat memiliki perangkat yang memadai, seperti laptop dan ada koneksi internet stabil.
Keuntungan VO adalah bisa menghemat biaya untuk penyediaan inventori kantor lebih banyak. Luas ruangan yang disewa juga bisa lebih sedikit sehingga biaya pemeliharaan atau perawatannya jauh lebih murah dibandingkan bentuk kantor konvensional.
Contoh implementasi tren virtual office adalah ketika bisnis yang Anda jalankan berlokasi di Padang, namun alamat surat-menyuratnya bisa berlangsung di Jakarta. Anda bahkan bisa memilih lokasi strategis yang membuat orang menilai usaha Anda terpercaya.
Salah satu kawasan familiar dan bergengsi di Jakarta ada pada kawasan SCBD di Jakarta Selatan. Jika ingin menerapkan alamat lain, tentu bisa diatur asalkan Anda memilih layanan penyedia terpercaya yang menerapkan sistem komunikasi transparan dan lancar.
Landasan Hukum Virtual Office
Tidak perlu khawatir dengan sistem kerja seperti ini karena VO secara legal dilindungi oleh beberapa aturan pemerintah. Dasar keputusan adanya VO karena ruang kerja di Jakarta sudah terbatas dan ada aturan zonasi untuk setiap jenis bisnis yang dijalankan.
Misal, kawasan industri di Jakarta hanya ada di Pulogadung, Cengkareng, dan Cakung. Pembatasan wilayah ini menjadi salah satu landasan jelas pelaksanaan tren virtual office dengan dukungan penuh dari pemerintah, dalam hal ini di kawasan Jakarta.
Peraturan Daerah DKI Jakarta tahun 2014, tepatnya tanggal 17 Februari dikeluarkan semasa Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Aturan tersebut membatasi pembukaan bisnis di kawasan perumahan, terlebih jika rumahnya bukan berada di zonasi yang ditunjuk.
Dirasa kurang efektif dan cenderung merugikan warga Jakarta, aturan tersebut disempurnakan oleh aturan lainnya. Aturan tersebut adalah Surat Edaran dari Kepala BPTSP DKI Jakarta pada 2016, terkait alamat domisili untuk berbagai jenis usaha virtual.
Kedua aturan yang menjadi dasar munculnya tren virtual office di atas menjadi bukti bahwa pemerintah melegalkan keberadaan VO. Pelaksanaannya jauh lebih efektif dalam mengembangkan ide usaha serta membuka lapangan kerja lebih luas.
Mencari tahu landasan hukum sebuah sistem merupakan hal penting, apalagi berurusan dengan bisnis. Semakin jelas regulasinya maka semakin mudah untuk dipertanggungjawabkan serta bisa menarik rasa percaya karyawan dan klien lebih tinggi.
Cara Virtual Office Bekerja
VO merupakan hal baru yang cara kerjanya masih menjadi pertanyaan besar bagi beberapa orang. Setidaknya ada tiga hal yang harus dipenuhi untuk mengikuti tren virtual office demi kelancaran bisnis, seperti:
1. Mengajukan Proposal
Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengajukan proposal kepada jasa terpercaya yang menyediakan layanan VO. Pengajuan proposal tidak harus dilakukan secara langsung, bisa melalui sarana komunikasi daring asalkan Anda memilih layanan terpercaya.
2. Pembayaran Tagihan
Layanan terkait akan mengkaji proposal permohonan Anda dan meninjau apakah layak ditindaklanjuti atau tidak. Jika disangka mampu maka akan ada tagihan yang harus dilunasi dalam jangka waktu tertentu.
3. Layanan Sudah Aktif
Terakhir, semua langkah sudah dilalui maka selanjutnya layanan bisnis virtual Anda sudah bisa dimanfaatkan dengan baik. Pri Office adalah pilihan terbaik dan terpercaya untuk menyediakan fasilitas kantor virtual ini.
Anda bisa menghubungi kami melalui ikon WhatsApp yang tertera di bagian kanan bawah situs resmi. Konsultasikan keinginan seperti apa maka dengan cepat Anda bisa mengikuti tren virtual office untuk bersaing dalam dunia bisnis digital saat ini.
Keyword: tren virtual office
Deskripsi: Mengenal seputar tren virtual office di mana merupakan bentuk kemajuan zaman dalam menghadapi kemajuan digital
Sumber:
https://virtualofficescbd.id/virtual-office
https://infiniti.id/blog/office/kenapa-virtual-office
https://www.prioffice.com