Mengenal Jenis Pajak Perusahaan yang Wajib Dibayarkan

Mengenal Jenis Pajak Perusahaan yang Wajib Dibayarkan

Sebelum memulai bisnis dan mendirikan sebuah perusahaan, pastikan Anda mengetahui terlebih dahulu apa saja jenis pajak perusahaan yang nantinya harus dibayar. Hal ini penting agar kedepannya Anda tidak kebingungan dan terbebani dengan pajak yang menumpuk.

Dalam dunis bisnis, terdapat beberapa jenis pajak. Tidak seluruhnya harus dibayarkan, tergantung dari bentuk serta bidang dari perusahaan terkait.

Oleh karenanya pahami apa saja jenis-jenisnya supaya tidak melakukan kesalahan fatal. Mari simak lebih lanjut!

Jenis Pajak Perusahaan yang Harus Dibayar

Bukan hanya satu, ada beberapa pajak yang perlu dibayarkan para pemilik perusahaan. Pajak-pajak ini memiliki ketentuan dan pesyaratan yang berbeda.

Tujuan dari pembayaran ini agar perusahaan tetap dapat menjalankan kegiatan setiap harinya tanpa kendala. Berikut adalah penjelasan mengenai jenis pajak perusahaan yang harus dibayarkan.

1. Pajak Penghasilan

Sesuai namanya, pajak berkaitan dengan penghasilan berupa gaji, upah, tunjangan, honorarium, dan lainnya dalam bentuk apapun. Pembayarannya pajak ini harus dilakukan setiap bulan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kalangan yang diwajibkan membayar pajak tersebut bisa dari pegawai, penerima dana pensiun, anggota dewan, peserta program, dan penerima imbalan. Sementara besaran pajak ini sendiri tergantung dari level penghasilan.

2. Pajak Perusahaan

Berdasarkan informasi yang didapatkan, pajak penghasilan adalah laporan pajak yang berhubungan dengan norma perhitungan khusus. Pajak ini harus dibayarkan begitu perusahaan didirikan.

Bagi yang belum tahu besarannya, bisa mencari informasinya di Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Perusahaan-perusahaan yang perlu membayarkan pajak ini mulai dari perusahaan pelayaran, asuransi luar negeri, pengeboran minyak.

3. Pajak Transaksi

Berdasarkan PPH 23, aktifitas transaksi dikenakan pajak dengan jumlah sesuai peraturan yang ada. Umumnya pajak transaksi akan langsung dipotongkan oleh pemungut pajak dari wajib pajak saat transaksi baik berupa royalti, hadiah, bunga, dan penghargaan.

Pada ketentuan yang berlaku, pajak transaksi bisa sebesar 15% atau 2% tergantung dari jenis perusahaan. Perhitungannya penting dilakukan sebelum melakukan pembayaran pajak kepada pihak bertugas.

Jadi itulah beberapa jenis pajak perusahaan yang wajib dibayar jika Anda akan mendirikan sebuah perusahaan untuk menjalankan bisnis.

Bagi para pebisnis, menjaga kepatuhan dalam membayar pajak sangatlah penting. Untuk itu, saat ini telah tersedia layanan pembayaran perpajakan dari Pri Office, yang dapat membantu memudahkan proses pembayaran berbagai jenis pajak perusahaan.

Sudah banyak badan usaha telah menggunakan layanan perpajakan dari Pri Office. Jadi, jangan ragu untuk memanfaatkan layanan ini dan pastikan bisnis Anda selalu mematuhi kewajiban membayar pajak dengan benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *