Memahami Syarat dan Prosedur Perubahan Nama PT

Memahami Syarat dan Prosedur Perubahan Nama PT

Perusahaan yang sukses membangun citra dan reputasi baik di mata publik tentunya memiliki identitas yang kuat. Namun, terkadang perusahaan harus melakukan perubahan nama PT sebagai bagian dari strategi bisnis yang lebih baik.

Meski bisnis kepunyaan sendiri, jika sudah menjadi perusahaan maka untuk penggantian nama dibutuhkan prosedur yang harus dipatuhi. Hal ini karena nama dari sebuah perusahaan adalah identitas penting yang tidak sembarang untuk diubah sesuka hati.

Apakah Anda tahu bahwa merubah nama PT ternyata tidak semudah yang Anda bayangkan? Berikut pembahasan terkait syarat dan prosedurnya yang harus dipatuhi.

Syarat dan Prosedur dari Perubahan Nama PT yang Wajib Diikuti

Beberapa prosedur yang menjadi syarat dari proses dalam merubah nama PT penting untuk diketahui. Sehingga dapat meminimalisir risiko yang mungkin timbul dan memaksimalkan manfaat dari perubahan nama perusahaan.

1. Melalui Teknis serta Mekanisme RUPS

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menjadi salah satu prosedur dan syarat utama sebelum melakukan penggantian nama untuk perusahaan. Mekanisme RUPS harus ditempuh untuk memperoleh suara yang disetujui oleh 2/3 dari jumlah peserta rapat.

2. Perubahan yang Dilakukan Harus Tercatat pada Akta Notaris

Perubahan tersebut harus tercatat pada akta notaris untuk legalitas di hadapan hukum. Akta ini sama pentingnya dengan akta pendirian perusahaan. Proses pencatatan ini harus dilakukan pada saat perubahan disetujui melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) dan harus mematuhi prosedur yang berlaku.

Selain itu, pencatatan perizinan harus dilakukan melalui badan hukum yang resmi, seperti Kementerian Hukum dan HAM. Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa perubahan nama dilakukan secara sah dan legal di hadapan hukum

3. Diajukan Maksimal 30 Hari Setelah Keputusan RUPS

Keputusan yang telah dibuat pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) harus segera diajukan maksimal 30 hari setelah keputusan tersebut dibuat. Pengajuan perubahan nama ini harus segera dilakukan supaya tidak memperlambat proses regulasi kedepannya.

4. Berlakunya Perubahan Setelah Keluar Surat keputusan

Jika sudah diajukan, harus menunggu surat keputusan terbit. Sebelum surat tersebut keluar, maka perubahan yang dilakukan masih belum berlaku.

Nama perusahaan yang baru mulai berlaku setelah SK ini terbit dan bisa digunakan untuk keberlangsungan perusahaan pada masa selanjutnya.

Baca juga : Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pembubaran PT

Itulah syarat dan juga prosedur dalam melakukan perubahan nama PT yang harus dipatuhi. Dengan mematuhi prosedur ini, diharapkan proses merubah nama PT dapat dilakukan secara sah dan meminimalisir risiko yang mungkin timbul di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *